Polres Kubu Raya Ciduk 6 Remaja Diduga Hendak Tawuran Bawa Celurit

- 25 Mei 2024, 10:26 WIB
Ilustrasi tawuran antarpelajar.
Ilustrasi tawuran antarpelajar. /Dok. PR

KALBAR.PIKIRAN-RAKYAT.COM – Kepolisian Polres Kubu Raya mengggagalkan aksi diduag akan melakukan tawuran 6 remaja di Jalan Parit Sembin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 Mei 2024.

Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin, S.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, Insiden ini terjadi pada dini hari, Kamis (23/5), sekitar pukul 00.50 WIB. Polisi juga menyita dua celurit, satu tongkat T, dan empat sepeda motor sebagai barang bukti.

"Tim Presisi mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya aksi tawuran di Jalan Parit Sembin. Setelah tim menelusuri lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di samping Equator. Ketika didekati, mereka melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan satu orang," kata Ade dikutip Sabtu, 25 Mei 2024.

Baca Juga: Daftar 3 Tempat Makan Roti Cane Enak dan Legendaris di Pontianak, Cek Alamatnya Disini?

Ade mengungkapkan, setelah dilakukan interogasi singkat, terduga mengakui rencana tawuran tersebut. Berdasarkan keterangan terduga, polisi melacak informasi lebih lanjut melalui live Instagram @Lavegas02street. Tim kemudian bergegas menuju lokasi yang sudah ditetapkan oleh para remaja untuk tawuran.

"Saat menelusuri Jalan A.Yani II Kecamatan Sungai Raya, tim mendapati enam remaja di sebuah minimarket, sesuai dengan informasi dari live Instagram. Keenam remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu tongkat T segera diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Kubu Raya," terangnya.

Ade menyebut, enam remaja diamankan di salah satu minimarket di Jalan A.Yani II Kubu Raya beserta barang bukti satu tongkat T. Mereka kemudian dibawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kabid Humas Polda Kalbar Tegaskan Masuk Polisi Gratis

"Remaja yang diamakan oleh Tim Patroli Presisi Polres Kubu Raya berinisial, MZ (16), MA (16), HH (20), AP (16), KR (15), dan NL (17), serta satu perempuan berinisial SD (17)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah