Polda Kalbar Tegaskan Kasus Dugaan ''Penghinaan Wartawan'' diproses oleh Propam Kalbar

- 25 Juni 2024, 20:44 WIB
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya /Foto: Doc Humas Polda Kalbar/

KALBARTIME.COM – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menegaskan kasus dugaan ''penghinaan wartawan'' oleh oknum polisi berinisial D masih dalam proses di Bid Propam.

‘’Apapun itu yang pasti akan kita ditindaklanjuti. Apakah dia ada bentuk pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik yang berhubungan dengan beking-bekingan apabila ada bukti-bukti dan fakta silahkan sampaikan ke kami agar segera di tindaklunti oleh Propam,’’tegas Kombes Pol Raden Petit Wijata dikutip pada Selasa, 25 Juni 2024.

Kabidhumas menambahkan, Bapak Kapolda Kalbar komitmen apabila oknum polisi D ada pelanggaran disiplin atau kode etik wajib segara ditindaklanjuti dan segera di selesaikan apalagi saat ini berhubungan dengan rekan media.

Baca Juga: Asisten Logistik Kapolri: Polri Bangun 237 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia

‘’Silahkan dengan bukti-bukti yang ada disampaikan kepada Polda Kalbar atau Bid Propam supaya segera ditindaklanjuti,’’tambahnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan ‘’penghinaan wartawan’’ terjadi saat sejumlah media meliput penyegelan gudang besi bekas di Jalan 28 Oktober, Pontianak Utara, Kalimantan Barat.

Dimana pemipilik gudang A menelepon oknum polisi berinisial D yang diketahui belakangan ini bertugas di Pol Pol Alianyang Pontianak Kota.(*)

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah