Ini Hasil Rapat Mediasi Ormas Bala Pangayo dan PT Prakasa Tani Sejati di Kubu Raya

- 3 Juni 2024, 13:00 WIB
Sejumlah anggota Ormas Bala Pangayo yang mendapatkan kuasa dari Paulus Bayer menggelar audensi di Kantor PT Prakasa Tani Sejati (PTS) di Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 3 Juni 2024.
Sejumlah anggota Ormas Bala Pangayo yang mendapatkan kuasa dari Paulus Bayer menggelar audensi di Kantor PT Prakasa Tani Sejati (PTS) di Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 3 Juni 2024. /Foto: Ngadri/PRMN/

KALBAR. PIKIRAN-RAKYAT. COM - Sejumlah anggota Ormas Bala Pangayo yang mendapatkan kuasa dari Paulus Bayer menggelar audensi di Kantor PT Prakasa Tani Sejati (PTS) di Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 3 Juni 2024.

Pantauan di lapangan, audensi antara PT PTS dan perwakilan dari Ormas Bala Pangayo dilaksanakan di ruang depan kantor PTS dengan pengawalan Kepolisian Polsek Sungai Raya.

Informasi yang dihimpun media ini PT PTS membangun kebun kelapa sawit di sejumlah desa di antaranya di Desa Randau, Desa Sungai Dakah, Desa Merumbuk, Desa Batur, Desa Sempurna, Desa Batur, Kecamatan Sungai Lur dan Kecamatan Sandai.

Baca Juga: Tim Gabungan Mabes Polri Bekuk Buronan asal Thailand Tongduang Chaowalit

Ketua Umum Bala Pangayo Fransiskus Joni menyampaikan, hasil mediasi yang di gelar bersama PT Prakasa Tani Sejati pihak keluarga Paulus Bayer meminta keadilan dan penangguhan penahanan terhadap sejumlah orang yang ditahan Polres Ketapang karena diduga melakukan pencurian buah sawit.

"Hasil dari mediasi pihak keluarga akan mengajukan permohonan penangguhan. Dan saya berharap kasus ini cepat selesai, " ujar Joni.

Sejumlah anggota Ormas Bala Pangayo yang mendapatkan kuasa dari Paulus Bayer menggelar audensi di Kantor PT Prakasa Tani Sejati (PTS) di Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 3 Juni 2024.
Sejumlah anggota Ormas Bala Pangayo yang mendapatkan kuasa dari Paulus Bayer menggelar audensi di Kantor PT Prakasa Tani Sejati (PTS) di Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 3 Juni 2024.

Sementara Pengacara PT Prakasa Tani Sejati, Kasuwan, SH., CIL mengatakan, rapat mediasi bersama warga Ketapang dan Ormas Bala Pangayo pihak keluarga yang saat ini sedang berhadapan dengan hukum dan di tahan Polres Ketapang minta keadilan dan memohon penahanan agar di tangguhkan.

"Kami menyerahkan kasus ini ke pihak penegak hukum. Karena kasusnya sudah ditangani pihak Kepolisian. Tapi nanti akan dilakukan permohonan penangguhan di Polres Ketapang, " ujarnya.

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah