Menelisik Rumah Pemotongan Hewan Milik Dinas Pangan Pontianak, Atap Bocor dan Jalan Rusak

- 4 Juni 2024, 05:33 WIB
Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak yang berlokasi di Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, pada Selasa 4 Juni 2024
Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak yang berlokasi di Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, pada Selasa 4 Juni 2024 /Foto: Ngadri/PRMN/

KALBAR.PIKIRAN-RAKYAT.COM – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak yang berlokasi di Jalan Kebangkitan Nasional, Pontianak Utara, Kalimantan Barat kondisinya memprihatinkan.

Dari hasil penelusuran media ini Rumah Pemotongan Hewan (RPH) terlihat dari depan tidak dipasang papan plang, selanjutnya saat hujan atap gedung bocor dan untuk mengantisipasi bocor tersebut dipasang atap menggunakan terpal.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan telah menetapkan retirbusi pemotongan hewan sebesar Rp80 ribu per ekor. Penetapan retribusi tersebut sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pontianak.

Baca Juga: Oknum Dokter Hewan Disbuntanak Pontianak Larang Wartawan Liputan Kegiatan Pemotongan Hewan

Satu diantara pelaku usaha pemotongan di RPH Babi yang tidak bersedia namanya di publikasikan mengatakan, kondisi atap gedung RPH bocor dan jalan rusak sudah cukup lama namun belum ada perbaikan.

‘’Atap bocor dan jalan rusak itu sudah lama. Selain itu kondisi gedung juga sudah mulai miring,’’ujar sumber.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum dokter hewan yang bernama Jordan melarang wartawan melakukan peliputan aktifitas pemotongan hewan lantaran tidak ada ijin dari Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan dan ijin dari seorang Kabid yang bernama Endang.

‘’Kalau mau liputan meski ada izin terlebih dahulu dari Kadis atau ibu Endang. Jika belum ada izin tidak boleh liputan aktifitas pemotongan hewan,’’ujar Jordan.

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah