Mengenal Sosok Theo, Anak Muda Terima Rekomendasi Dari Partai Hanura Bakal Calon Wabup Ketapang

- 6 Juni 2024, 14:18 WIB
Theo Bernadhi menerima rekomendasi dari Partai Hanura sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Ketapang pada pilkada tahun 2024
Theo Bernadhi menerima rekomendasi dari Partai Hanura sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Ketapang pada pilkada tahun 2024 /Foto : Wan Usman /

KALBARTIME.COM - Theo Bernadhi seorang Jurnalis yang sudah melanglang buana dan juga diberikan kepercayaan memimpin suatu organisasi yang menjadi wadah para media di Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK). Sosok anak muda seperti Theo muncul dan memiliki tekad yang sama untuk memimpin Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dengan ramainya berita soal anak muda yang akan maju menjadi peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Theo yang tahun ini baru memasuki usia 35 tahun, akan menjadi peserta Pilkada termuda dalam sejarah Kabupaten Ketapang. Menggeluti bidang seorang Jurnalis selama 10 tahun, membuat Theo percaya diri memiliki visi dalam membangun Kabupaten Ketapang. 

Keyakinan Theo untuk berkontestan dalam Pilkada Ketapang semakin matang setelah pada hari ini Rabu 5 Juni 2024, ia kembali menerima surat rekomendasi dari Partai Hanura. Bahkan, dua hari lalu ia juga baru saja mendapat surat rekomendasi yang sama dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mencari koalisi dan melakukan lobi-lobi politik. 

"Ini bukti bahwa hari ini anak muda memiliki peluang yang sama untuk berkontestasi dalam Pilkada, peluang yang sama untuk berkontribusi membangun daerah. Jadi anak muda tidak lagi menjadi pelengkap kemenangan, tetapi menjadi bagian dalam meraih kemenangan yaitu turut serta menjadi peserta," kata Theo. 

Menurut Theo, surat rekomendasi ini tak hanya diterima olehnya, namun juga ada beberapa bakal calon lain yang juga mendaftar ke DPC Hanura Ketapang juga turut menerima surat rekomendasi tersebut. Surat rekomendasi tersebut diminta DPP untuk dapag dipergunakan untuk melakukan komunikasi dan sosialiasi di Internal Partai Hanura.

 "Jadi dalam surat rekomendasi ini dapat dipergunakan untuk beberapa poin diantaranya melakukan komunikasi ke internal partai dan eksternal partai terkait pemenuhan syarat pencalonan kepala daerah atau menambah partai koalisi sesuai dengan syarat pendaftaran, bahkan dalam surat rekomendasi ini dinyatakan bahwa Calon Kepala Daerah yang mendapat rekomendasi yang tidak bisa memenuhi persyaratan pencalonan partai koalisi maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku dan surtat rekomendasi berlaku hinggga tanggal 1 Juli 2024," tukasnya.

Sebetulnya, sosok Theo bukan lah 'anak bawang' untuk di Kabupaten Ketapang. Bapak dua anak itu, kini tengah menahkodai Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) sejak 2019 lalu. Theo juga menjabat sebagai Presidium Korps Alumni HMI atau MD-KAHMI Kabupaten Ketapang. Untuk lebih jelas, berikut profil dari Biodata Theo.

- Nama : Theo Bernadhi, S.Sos.                                    - Tempat/Tgl Lahir : Mempawah, 29 Juni 1989.        - Agama : Islam

- Suku : Melayu

Halaman:

Editor: Wan Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah