TNI Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dari Malaysia 1 Kg

- 12 Juni 2024, 15:52 WIB
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC telah berhasil menggagalkan penyelundupan 1 paket berisi sisik Trenggiling dari Malaysia seberat ± 1 kg yang disamarkan dalam bungkus kemasan karung beras “Nasi Penyet” kemasan 10 kg. Dalam hal ini Trenggiling adalah salah satu Satwa yang dilindungi.di Dusun Ar
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC telah berhasil menggagalkan penyelundupan 1 paket berisi sisik Trenggiling dari Malaysia seberat ± 1 kg yang disamarkan dalam bungkus kemasan karung beras “Nasi Penyet” kemasan 10 kg. Dalam hal ini Trenggiling adalah salah satu Satwa yang dilindungi.di Dusun Ar /Foto: Istimewa/

KALBAR.PIKIRAN-RAKYAT.COM - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC telah berhasil menggagalkan penyelundupan 1 paket berisi sisik Trenggiling dari Malaysia seberat ± 1 kg yang disamarkan dalam bungkus kemasan karung beras “Nasi Penyet” kemasan 10 kg. Dalam hal ini Trenggiling adalah salah satu Satwa yang dilindungi.di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Rabu 12 Juni 2024.

Informasi ini diungkap oleh Batih Satgas SSK-I, Sertu Arelo Atar Bayumi, Ia pun menceritakan kronologis kejadian saat dirinya bersama tiga anggota pos lainnya berhasil mengamankan 1 paket sisik trenggiling saat sedang melaksanakan patroli rutin jalan tikus sektor wilayah Pos Koki Sajingan Terpadu SSK-I Satgas Pamtas Yonkav 12/BC yang akan dijual ke Indonesia.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pengusaha Ternak Laporkan Kadis Pangan ke Kejati Kalbar

Lettu Kav Zulham Fatah selaku Danki SSK-I mengatakan bahwa meskipun jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC saat ini baru saja menggantikan satuan lama, namun kami akan selalu waspada dan semangat untuk memberikan kinerja terbaiknya. Berkat itu pula, penyelundupan kulit dari hewan yang dilindungi undang-undang inipun dapat digagalkan.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Dansatgas agar barang bukti segera dibawa ke Pos Kotis Gabma Entikong untuk diamankan dan selanjutnya akan dilimpahan ke pihak yang berwajib.***

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah