Somasi Tak Digubris, Kantor Hukum Rusliyadi akan Polisikan PT SUP Terkait Dugaan ''Pencaplokan Lahan''

- 17 Juni 2024, 11:34 WIB
Tim Kantor Hukum Rusliyadi, SH saat melakukan investiagsi dugaan pencaplokan lahan di Kecamatan Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Tim Kantor Hukum Rusliyadi, SH saat melakukan investiagsi dugaan pencaplokan lahan di Kecamatan Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. /Foto: Ngadri/PRMN/

‘’Jika dalam beberapa hari ini surat somasi kami tidak dibalas oleh PT SUP, makan kami akan mengambil langkah hukum lainya,’’ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan PT SUP dan Polsek Laur belum bisa dikonfirmasi.(*)

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah