Pengacara KSP CU Lantang Tipo Klarifikasi Laporan Dugaan TPPU di Kejati dan Polda Kalbar

- 16 Juni 2024, 16:58 WIB
Pengacara KSP Credit Union (CU) Lantang Tipo Gloria Sanen
Pengacara KSP Credit Union (CU) Lantang Tipo Gloria Sanen /Foto: Redaksi Satu/

KALBAR.PIKIRAN-RAKYAT.COM - Pengacara KSP Credit Union (CU) Lantang Tipo Gloria Sanen mengklarifikasi terkait laporan anggota CU Lantang Tipo melalui kuasa hukumnya terkait dugaan TPPU ke Polda Kalbar dan Kejati Kalbar diduga laporan tersebut ada yang mendukung dan ada kekuatan.

"Pada prinsipnya TPPU adalah upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diperoleh dari berbagai tindak pidana, " kata Gloria Sanen melalui keterangan tertulisnya dikutip Minggu, 16 Juni 2024.

“Yang membuat saya agak bingung, Tindak Pidananya aja tidak ada, tapi tiba-tiba TPPU, sebaiknya mereka membaca dulu UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU,"imbuhnya.

Baca Juga: Polsek Pulau Maya Karimata Adakan Penyuluhan Anti Bullying dan Cegah Kekerasan Pada Anak di SMPN 3 Pulau Maya

Gloria Sanen menambahkan, Aset KSP CU Lantang Tipo sekitar 3,8 Triliun, kemudian ada TPPU Triliunan dari mana logikanya KSP Credit Union Lantang Tipo saja masih beroperasi secara normal bahkan kinerja KSP Credit Union Lantang Tipo Tahun Buku 2023 sangat baik.

“Silahkan datang ke Kantor KSP CU Lantang Tipo untuk melihat laporan keuangan,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum dari anggota CU Lantang Tipo Rusliyadi, SH membenarkan, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan TPPU Lantang Tipo ke Kajati Kalbar beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Polsek Pontianak Kota Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Cafe Pielirie

‘’Iya benar informasi tersebut, kita laporkan kasus dugaan TPPU ini di Kejati Kalbar dan Polda Kalbar. Saya berharap kasus ini menjadi atensi penegak hukum,’’kata Rusliyadi,SH dikutip Kamis, 13 Juni 2024.

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah