Buntut Pemuda di Ketapang Tewas, 5 Anggota Polres Ketapang Ditempatkan di Tempat khusus

- 28 Januari 2024, 17:46 WIB
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto /Foto; Doc Humas Polda Kalbar/

KALBARTIME.COM - Seorang pemuda berinisial RF meninggal secara tidak wajar di RSUD Ketapang, Kalimat Barat pada Kamis, 27 Januari 2024. RF meninggal dunia usai ditangkap oleh anggota Polsek Benua Kayong terduga kasus pencurian dan pemberatan.

Kepala Kepolisian Polda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, mengatakan,telah menurunkan Tim khusus jajaran Polda Kalbar terkait peristiwa kematian yang menimpa RF terduga pelaku kasus pencurian dan pemberatan yang di tangani Polsek Benua Kayong.

"Lima anggota yang diberhentikan dari jabatannya tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua anggota Polsek Benua Kayong, pemberhentian dari jabatan tersebut telah tertuang berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar nomor: 85 / I / KEP 2024 Tanggal 26 Januari 2024,''ujar Irjen Pipit Rismanto dikutip Minggu, 28 Januari 2024.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia vs Australia di Piala Asia 2023 Qatar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Raden Petit Wijaya menambahkan bahwa saat ini para oknum polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Almarhum RF sudah dalam pemeriksaan Propam Polda Kalbar dan ditempatkan ditempat khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka secara hukum.

“Kami akan tetap berkomitmen bahwa semua diproses secara tegas, obyektif dan transparan,”tambahnya.

Kabid humas mengatakan, kasus kematian terduga pelaku pencurian pemberatan tersebut sedang ditangani oleh Polsek Benua Kayong dan Polres Ketapang, namun didapatkan hal-hal yang janggal dari pihak keluarga dan bukti adanya penganiayaan di bagian sekujur tubuh Almarhum RF oleh keluarga saat proses memandikan jenazah.

Baca Juga: PJ Gubernur Kalbar dr Harisson Dukung Kalimantan Barat Zero Knalpot Brong

"Adanya kejanggalan tersebut dan Viralnya pemberitaan di berbagi media online dan lainnya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dengan sigap membentuk tim khusus dan melakukan tindakan tegas terhadap para oknum polisi yang melakukan kesalahan pelanggaran hukum serta kode etik,"imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah