Polresta Pontianak Kota Sita Minuman Keras Dalam Operasi Penyakit Masyarakat

- 25 Maret 2024, 06:30 WIB
Ilustrasi minuman keras
Ilustrasi minuman keras /ANTARA/YUSUF NUGROHO/

PR KALBAR – Kepolisian Polresta Pontianak menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas aman pada Minggu, 24 Maret 2024. Operasi pekat ini digelar selama 14 hari sejak 21 Maret hingga 4 April mendatang.

Operasi pekat ini menyasar pada perjudian, prostitusi, premanisme, serta peredaran Narkoba dan miras di wilayah Kota Pontianak.

Kabag Ops Polresta Pontianak Kota Kompol Joko Sutriyatno menjelaskan, operasi pekat bertujuan untuk menciptakan sitausi aman di Bulan Suci Ramadhan.

"Dari kegiatan operasi malam ini berhasil diamakan miras jenis tuak dikawasan pasar tengah dengan pemilik barang bukti berinisial DEP (52) warga kecamatan Pontianak Kota dengan barang bukti 1 jerigen minuman jenis tuak, 4 Botol kecil minuman jenis tuak, dan 1 botol besar minuman jenis tuak yang sudah siap jual,’’jelas Joko Sutriyatno dikutip Senin, 25 Maret 2024.

Baca Juga: Ratusan Aliansi Buruh Besok Akan Demo Pengadilan Negeri Pontianak, Minta Mulyanto di Bebaskan!

Joko menambahkan, selama bulan Ramadhan akan terus ditingkatkan Kegiatan operasi untuk menyisir tempat yang diduga sebagai tempat peredaran miras maupun lokasi yang dijadikan sebagai tempat memproduksi miras ilegal agar konsentrasi saat ibadah puasa berjalan dengan nyaman dan aman.

‘’Selama bulan Ramadhan kami akan terus meningkatkan kegiatan operasi pekat untuk menciptakan sitauasi aman dan nyaman,’’ujarnya.***

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah