Polres Kubu Raya Tangkap Seorang Ayah Cabuli Putri Kandung Sendiri

- 24 April 2024, 18:23 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Pixabay/

KALBARTIME.COM – Satreskrim Polres Kubu Raya mengamankan RI (38) diduga mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu 16 April 2024

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Abdul Gani melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aitu Ade saat dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa seorang ayah tega mencabuli anak kandung  terjadi pada Sabtu (16/3/24) Pukul 21.00 Wib, di kediaman rumah korban di Kabupaten Kubu Raya.

" Korban bersama temannya yang saat itu baru pulang dari pasar malam, selanjutnya korban dan temannya itu tidur di dalam kamar, sekira Pukul 24.00 Wib. Korban merasakan hal aneh di area vitalnya, korban pun terbangun, saat korban membuka matanya, bapak kandung korban sudah berada di atas badannya,"jelas  Ade dikutip Rabu, 24 April 2024.

Baca Juga: Edukatif, Polres Ketapang Gelar Polisi Sahabat Anak

Ade menambahkan, korban pun berteriak, lantas pelaku pun sontak kaget langsung mengenakan celana nya dan berpura-pura memasang kelambu di kamar tidur anaknya, kemudian tersangka langsung keluar dari kamar korban.

‘’Selanjutnya pada hari Selasa (19/3/24) korban menghubungi orang tuanya untuk melaporkan kejadian tragis tersebut kepada ibunya yang saat itu berada di Kecamatan Kubu. Mendengar cerita anaknya ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kubu Raya, RI pun ditangkap oleh Jatanras Polres Kubu Raya dirumahnya, selanjutnya dilakukan penyelidikan mendalam oleh Unit PPA Polres Kubu Raya,"ujarnya.

" Tersangka mengakui perbuatannya karena khilaf, atas perbuatannya Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang Jo Pasal 76E Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,’’pungkasnya.

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x