Polsek Pontianak Kota Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Cafe Pielirie

- 16 Juni 2024, 11:34 WIB
Ilustrasi penangkapan pencuri taksi online di Jambi.
Ilustrasi penangkapan pencuri taksi online di Jambi. /Foto: Pixabay/

KALBAR.PIKIRAN-RAKYAT.COM – Kepolisian Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dua unit Handphone salah meruapakan salah satu karyawan Cafe Pielirie Jalan Dr Wahidin,Pontianak Kota, Kalimantan Barat, pada Kamis 13 Juni 2024.

Kapolresta Pontinak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Eeng Suwenda menjelaskan pelaku MK (32), wargaJalan Nipah Kuning  tersebut ditangkap pihak kepolisian saat berada di Jalan Tabrani Ahmad padaJumat 14 Juni sekitar pukul 20.30 WIB.

"Setelah menerima LP terkait pencurian HP, kami bergerak cepat untuk mengungkap dengan memeriksa rekaman CCTV di TKP yang sempat diviralkan di media sosial yang terjadi pada tanggal 13 Juni dan akhirnya tanggal 14 Juni, kami berhasil membekuk pelaku yang merupakan residivis", jelas Eeng dikutip Minggu, 16 Juni 2024.

Baca Juga: Tim Enggang Polresta Pontianak Amankan 3 Orang Membawa Senjata Tajam di Objek Wisata Taman Akcaya

Eeng mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya sendirian, dan telah menjual 2 HP hasil curiannya yaitu Oppo A58 dan Realme Note 50 kepada orang lain seharga 900.000 rupiah dan uangnya digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari dan membayar hutang.

‘’Saat ini pelaku kami tahan di Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ujarnya.

Editor: Wan Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah