KPH Kubu Raya Minta Warga Laporkan Ilegal Logging di Ambawang Secara Resmi

- 27 Juni 2024, 19:03 WIB
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten kubu raya melakukan pengecekan PT SKY yang berlokasi di Jalan Trans Kalimantan, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 24 Juni 2024.
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten kubu raya melakukan pengecekan PT SKY yang berlokasi di Jalan Trans Kalimantan, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 24 Juni 2024. /Foto: istimewa/

KALBAR.PIKIRAN-RAKYAT.COM - Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kubu Raya, Ya’ Suharnoto meminta warga yang melaporkan adanya aktifitas dugaan ilegal logging agar membuat laporan resmi secara tertulis kepada KPH Kubu Raya agar laporan tersebut valid.

‘’Untuk tertib administrasi nanti saya minta yang melaporkan kegiatan Illog harus tertulis juga ke KPH, agar laporannya valid,’’kata Ya’Suharnoto dikutip pada Kamis, 27 Juni 2024.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kubu Raya, Ya’ Suharnoto menyampaikan laporan pengecekan sumber kayu dan jenis kayu di industri pembuatan triplek PT SKY  di Jalan Trans Kalimantan, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kalimantan Barat, pada Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga: Kapolri Mutasi Ratusan Polri, Irjen Pol Abdul Karim Jabat Kadiv Propam Mabes Polri

‘’Dari hasil pengecekan sumber kayu dari kenun masyarakat. Jenis kayu cempedak rawa ,sengon dan kayu karet. Kayu tersebut digunakan untuk membuat triplek,’’ujar Ya’ Suharnoto.

Diketahui, sebelumnya petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten kubu raya melakukan pengecekan PT SKY yang berlokasi di Jalan Trans Kalimantan, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 24 Juni 2024.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kubu Raya, Ya’ Suharnoto membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke PT SKY.

‘’Iya sedang dilakukan pengecekan,’’ujar Ya’ Suharnoto dikutip Senin, 24 Juni 2024.

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah