Breaking News: KSOP Pontianak Sanksi Agen Kapal Pengangkut Hewan Ternak Babi dari Bali

- 23 Januari 2024, 15:23 WIB
Kantor KSOP Pontianak di Jalan Rahadi Oesman Kota Pontianak,
Kantor KSOP Pontianak di Jalan Rahadi Oesman Kota Pontianak, /Foto: Ngadri/PR KALBAR/

PR KALBAR - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak memberikan sanksi teguran kepada agen kapal KM Intan 51 yang melakukan pengangkutan dan pembongkaran ratusan ekor hewan ternak babi karena tidak mengantongi izin sandar dan bongkar di Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu, 14 Januari 2024.

"Agen kapal yang melakukan aktivitas pengangkutan dan pembongkaran hewan ternak babi dari Bali sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi. Dari hasil klarifikasi tersebut pihak agen kapal KM Intan 51 kami berikan sanksi administrasi dan teguran," ujar Arif Maulana Hasan Kasi Pembangunan KSOP Pontianak kepada wartawan Selasa, 23 Januari 2024.

Arif mengatakan, selain memberikan sanksi teguran, KSOP Pontianak juga merekomendasikan agar aktivitas pembongkaran hewan ternak babi berikutnya dilakukan di pelabuhan umum Dwikora Pontianak.

Baca Juga: KSOP Pontianak Sebut Aktivitas Bongkar Hewan Babi di Kubu Raya Tidak Memiliki Izin Sandar dan Bongkar

"Kami merekomendasikan untuk aktivitas pembongkaran hewan ternak babi yang berikutnya di lakukan di pelabuhan umum Dwikora, " katanya.

Lebih lanjut, Arif mengatakan, apabila nanti ada perkembangan yang lainnya atas penanganan kasus aktivitas pembongkaran hewan ternak babi di Kubu Raya akan di informasikan kembali kepada wartawan.

"Nanti kami akan informasikan jika ada perkembangan atau informasi terbaru, " ujarnya.

Arif menambahkan, terkait aktivitas bongkar hewan ternak juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait lainnya. Dari hasil rapat koordinasi tersebut, maka aktivitas bongkar hewan ternak di pelabuhan umum.

"Tadi kita juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait tentang tata kelola pengangkutan hewan ternak, " tutupnya.

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah