KALBAR.PIKIRAN-RAKYAT.COM – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dum truk dan satu unit sepeda motor di Jalan Sekadau – Sintang ,Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Kamis 9 Mei 2024. Akibat kejadian tersebut dua orang berisial IS dan LS meninggal dunia.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi membenarkan kejadian laka lantas tersebut. Kecelakaan melibatkan sebuah sepeda motor Honda Revo berwarna merah hitam, sebuah mobil Toyota Avanza berwarna biru, dan sebuah truk Mitsubishi berwarna kuning.
"Menurut keterangan dari saksi, kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh IS (22) bersama penumpangnya LS (17), keduanya merupakan warga dari Kecamatan Sekadau Hulu, melaju dari arah Sekadau menuju Sintang,"jelas AKP Agus dikutip Jumat, 10 Mei 2024.
Baca Juga: Lima Destinasi Wisata Alam Menarik dan Mempesona di Kapuas Hulu, Cocok Buat Liburan
Agus menambahkan, Saat melintas di Jalan Sekadau-Sintang tepatnya di Dusun Entada, di depan mereka terdapat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh TD (55) warga Pontianak. TD memperlambat kendaraannya karena kondisi jalan sempit dan terdapat lubang di sebelah kiri.
"Diduga pengendara sepeda motor Honda Revo tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak bagian belakang mobil Avanza dan terjatuh ke kanan jalan. Pada saat yang sama, dari arah berlawanan, mobil truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh RN (45) warga Mempawah melintas,"tambahnya.
"Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak dapat menghindar, truk yang dikemudikan oleh RN menabrak sepeda motor Honda Revo dan mengakibatkan kedua korban IS dan LS meninggal dunia di tempat kejadian," sambungnya.
Baca Juga: Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Pencurian di Swalayan Desa Kapur