Pemkot Pontianak Melalui Kemetrologian Sidak SPBU, Pj Walikota: Ditemukan SPBU Tak Sesuai Takaran

- 29 Maret 2024, 11:16 WIB
 Pemerintah Kota Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian melakukan sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 28 Maret 2024.
Pemerintah Kota Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian melakukan sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 28 Maret 2024. /Foto: pontianak.go.id/

PR KALBAR – Pemerintah Kota Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian melakukan sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 28 Maret 2024.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan ketepatan takaran Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) yang digunakan oleh SPBU.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, dari sampel yang didapatkan, masih terdapat SPBU dengan takaran yang tidak sesuai.

“Jadi kalau digunakan masyarakat, masyarakat akan mendapat takaran kurang dan tentunya merugikan bagi konsumen,”terang Ani Sofian dikutip Kalbartime.com dari laman pontianak.go.id Jumat, 29 Maret 2024.

Baca Juga: Siapa Dibelakang Pengusaha Hewan Ternak Babi Asal Gianyar Bali, Berani ''Cueki'' Rekomendasi KSOP Pontianak?

Ani mengimbau pihak SPBU se-Kota Pontianak untuk menyesuaikan takaran dengan ketentuan berlaku. Pihaknya akan secara rutin melakukan tera ulang. Ia menyebut, ada dua faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian takaran, yakni faktor alat yang digunakan dan kesengajaan dari individu.

“Error bisa karena dua hal, yang pertama faktor alat dan kedua manusia. Kalau faktor alat bisa diatasi dengan dikalibrasi secara berkala, tetapi kalau penyebabnya manusia, ini yang harus disadarkan,” tegasnya.

Pelaksanaan sidak didasari surat Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024 tanggal 29 Februari 2024 perihal Pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Ani menjelaskan, terdapat tiga alasan dilaksanakannya pemeriksaan.

Baca Juga: Siap Maju Pilgub Kalbar 2024, Lasarus Daftar ke Partai Demokrat

Halaman:

Editor: Ngadri

Sumber: pontianak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x