Polisi Tangkap Warga Rasau Jaya Terkait Kepemilikan Narkoba dan Senjata Api

- 1 April 2024, 16:08 WIB
Senjata api yang digunakan pelaku curanmor alan Cisaranten Wetan, Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo Kota Bandung pada Minggu 25 Februari 2024.
Senjata api yang digunakan pelaku curanmor alan Cisaranten Wetan, Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo Kota Bandung pada Minggu 25 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud/

PR KALBAR – Kepolisian Polsek Rasau Jaya mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial BS di Desa Rasau Jaya Dua, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu 30 Maret 2024. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu di dalam plastik klip ukuran kecil beserta alat hisap.

Tidak hanya itu, saat penggeledahan, Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya yang dipimpin langsung Kapolsek Rasau Jaya IPTU Muhammad Saleh berhasil mengamankan senjata api rakitan jenis revolver, belasan peluru dan satu buah magazine.

Kapolsek Rasau Jaya saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan, penangkapan pelaku pengedar narkoba, serta mengamankan senpi rakitan, belasan peluru dan satu buah magazine.

Baca Juga: Sejumlah Buruh Unjuk Rasa Kawal Sidang Mulyanto di PN Pontianak

" Penangkapan pelaku ini adalah hasil dari informasi masyarakat, kemudian Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya yang dipimpin Kapolsek Rasau Jaya IPTU Muhammad Saleh melakukan Penyelidikan mendalam, alhasil pada malam Minggu Pukul 22.00 Wib, Pelaku BS beserta barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,16 gram beserta alat hisap berhasil diamankan Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya,"kata  Ade dikutip Senin, 1 Maret 2024.

 " Namun, pada saat Tim melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lain, tim menemukan senpi rakitan, belasan peluru dan satu magazine dari lemari yang berada di rumah BS,"tambah Ade.

Ade menerangkan, pelaku beserta barang bukti narkoba beserta senpi rakitan jenis revolver, belasan peluru dan satu buah magazine oleh Polsek Rasau Jaya diserahkan ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Ahli Waris Mengeluh Diatas Lahan Miliknya Berdiri Bangunan Pagar Diduga Milik Qubu Resort?

" Saat ini pelaku beserta barang bukti Narkoba dan senpi rakitan, belasan peluru dan satu buah magazine sudah berada di Polres Kubu Raya untuk Penyelidikan lebih lanjut. Kami tentunya berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut, polisi tanpa masyarakat hanyalah angin, jadi kami butuh dukungan masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman sehingga harkamtibmas selalu terjaga di setiap sudut wilayah Kabupaten Kubu Raya,’’jelasnya.

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah