Polda Kalbar Musnahkan 15 Kilogram Narkotika asal Malaysia

- 19 April 2024, 19:07 WIB
Kabag Ops Dit Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini memimpin pemusnahan narkoba jenis sabu asal Negeri Jiran Malaysia sebanyak 15 Kilogram di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 19 April 2024.
Kabag Ops Dit Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini memimpin pemusnahan narkoba jenis sabu asal Negeri Jiran Malaysia sebanyak 15 Kilogram di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 19 April 2024. /Foto: Polda Kalbar/Ngadri/Kalabartime.com

KALBARTIME. COM - Kabag Ops Dit Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini memimpin pemusnahan narkoba jenis sabu asal Negeri Jiran Malaysia sebanyak 15 Kilogram di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 19 April 2024.

Narkotika yang dimusnahkan merupakan kasus penangkapan Narkoba yang dilakukan oleh Satgas Operasi Pekat Kapuas 2024 di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Senin 25 Maret 2024 lalu.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki berinisial NO yang membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Bengkayang menuju Kota Pontianak," ujarnya.

Baca Juga: Bappeda KKU : Bola Panas Pembangunan Bandara Kayong Utara di Kementerian Perhubungan

Kemudian Tim Lidik Subdit 3 dan team IT Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 bungkus sabu dan barang bukti lain yang diamankan berupa 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai sebanyak Rp.700.000, " tambahnya.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

"Penangkapan ini merupakan upaya dan wujud nyata Polda Kalbar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dan menciptakan suasana aman dan kondusif," Pungkasnya.

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x