Diduga Melakukan Perampasan Motor dan Penganiayaan Oknum Debt Collector di Pontianak Dipolisikan

- 1 Juni 2024, 10:27 WIB
Oknum Debt Collector berulah, kini yang menjadi korban seorang ibu rumah tangga Nuraini (38) motor miliknya diduga dirampas dan dianiaya di Jalan Ampera, Kelurahan Sungai Jawi, Pontianak Kota, Kalimantan Barat, pada Rabu 27 Mei 2024.
Oknum Debt Collector berulah, kini yang menjadi korban seorang ibu rumah tangga Nuraini (38) motor miliknya diduga dirampas dan dianiaya di Jalan Ampera, Kelurahan Sungai Jawi, Pontianak Kota, Kalimantan Barat, pada Rabu 27 Mei 2024. /Foto; Istimewa/Ngadri/PRMN

Baca Juga: DPW Lembaga Anti Korupsi Minta Polisi Selidiki Keributan di SPBU ATS Kuala Ambawang

Rudi berharap Polsek Pontianak Kota segera memproses hukum kasus dugaan penganiayaan dan perampasan yang dilakukan oleh oknum debt collector tersebut. “Kami meminta kasus ini ditangani dengan serius demi keadilan bagi korban,”tutupnya.

Hingga berita ini ditulis Polsek Pontianak Kota belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga sejumlah pelaku diduga yang melakukan perampasan motor dan penganiayaan belum bisa di konfirmasi.

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah