Polres Kubu Raya Tangani Dua Kasus Menonjol dari 16 Laporan Polisi

- 1 Juni 2024, 18:47 WIB
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo /Foto: Ngadri/PRMN/

" Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ini kami melakukan sinergi dan penyamaan persepsi dengan instansi terkait dengan cara merespon setiap adanya laporan tentang kekerasan anak dan perempuan, kemudian melakukan kerjasama dengan instansi terkait serta mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan ini dalam penegak hukum,"ujarnya.

AKBP Wahyu Jati Wibowo meminta kepada orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif melindungi serta mengawasi anak-anak dari para pelaku kejahatan terhadap anak.

" Kami meminta agar peran orang tua maupun keluarga terdekat serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melindungi anak kita dari pelaku kejahatan terhadap anak. Khususnya orang tua harus lebih aktif dalam pengawasan anak, dengan cara memantau perkembangan anak-anak kita penurunan kasus kekerasan terhadap anak di KAbupaten Kubu Raya dapat menurun, "imbuhnya.

Baca Juga: Persib Bandung Juara Championship Series BRI Liga 1 Setelah Hajar Madura United 3-1

Ditempat yang sama, Kepala KPAID Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajaranya, khususnya di unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya yang selama ini melakukan kerjasama dan saling berkoordinasi dengan sangat baik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan anak yang berhadapan dengan hukum.

" Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajarannya, yang selama ini kami dan Unit PPA Polres kubu Raya selalu melakukan kerjasama dan koordinasi yang sangat baik dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, dimana setiap adanya laporan kepolisian tentang kekerasan terhadap anak unit PPA langsung memberikan informasi kepada kami guna percepatan penanganan dan perang yang akan kami lakukan,"terangnya.

" Dari informasi dari unit PPA tersebut, KPID Kubu Raya akan melakukan pengawasan dan pemantauan serta segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pendampingan psikologi dan pendampingan rohani, kemudian kami akan berkoordinasi dengan teman-teman peksos untuk proses anak sebagai korban dan anak yang berhubungan dengan hukum.

Baca Juga: DPW Lembaga Anti Korupsi Minta Polisi Selidiki Keributan di SPBU ATS Kuala Ambawang

Kemudian, Kabid Perlindungan dan Kesejahteraan Anak DP3KB Kabupaten Kubu Raya, Sumintar, SKM., M.Sos mengatakan, penanganan kasus terhadap anak selama ini sudah terintegrasi dan terkoordinasi dengan sangat baik di Polres Kubu Raya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

" Pertama, saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Kubu Raya beserta jajarannya yang selama ini sudah terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik antara stakeholder terkait, dalam penanganan anak sebagai korban kami terdapat beberapa kendala terutama pada fasilitas, namun hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan sekretaris daerah dalam pengupayaan pemenuhan fasilitas tersebut kedepannya,"pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah